PENERAPAN SILA-SILA PANCASILA DALAM KEPERAWATAN
Disusun dalam rangka memenuhi tugas
kelompok
Mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen Pembimbing Slamet Darsono
Oleh
:
1. Nisa
Aprilia Saputri (13043)
2. Nur
Hidayati (13044)
3. Nurifatul
Farida (13045)
4. Nurul
Rachmawati (13046)
5. Pandu
Sukmo Nugroho (13047)
6. Pitria
Dewi Wulan (13048)
7. Pristian
Aji Saputro (13049)
8. Restu
Desniawati (13050)
9. Restu
Putri Andiansari (13051)
10. Rika
Nur Khanifah (13052)
AKADEMI
KEPERAWATAN KABUPATEN PURWOREJO
Tahun
Ajaran 2013/2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat
menyelesaikan makalah Penerapan Sila-sila Pancasila dalam Keperawatan ini
sebatas pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Dan juga kami berterima kasih
pada Bapak Slamet Darsono selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka
menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai penerapan sila-sila Pancasila
dalam keperawatan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini
terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu,
kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan
datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun
yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi
kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila
terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan
saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Purworejo,
Oktober 2013
Penyusun
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………… 2
Daftar
Isi……………………………………………………………………………………. 3
Bab
I Pendahuluan
A. Latar
belakang………………………………………………………………………. 4
B. Rumusan
masalah…………………………………………………………………… 5
C. Tujuan……………………………………………………………………………….
5
Bab II Pembahasan
Penerapan Sila-sila Pancasila dalam Keperawatan………………………………………….
6
Bab III Penutup
A. Kesimpulan………………………………………………………………………….
10
B. Saran………………………………………………………………………………...
10
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………… 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Saat ini telah banyak
sekali terjadi perubahan - perubahan yang cukup pesat dan luas di seluruh dunia
sebagai akibat adanya kemajuan daya nalar/pikir manusia. Perubahan Sosial dan
Budaya akan menghasilkan perubahan tata nilai, tetapi karena tata nilai baru belum
melembaga sementara tata nilai lama mulai ditinggalkan, maka dapat menimbulkan
berbagai gejolak, ketidakpastian, rasa cemas dan kegelisahan.
Bangsa Indonesia harus
makin memantapkan kesetiaannya kepada Pancasila, dengan cara menghayati
mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan Ekonomi, Sosial Budaya. Kehidupan
manusia tanpa mengenal Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila yang pertama dapat
mengakibatkan mereka kehilangan nilai-nilai etik, moral dan spiritual. Tanpa
Kemanusiaan yang adil dan beradab, kemajuan bidang ekonomi, ilmu
pengetahuan dan teknologi justru akan memerosokkan nilai-nilai kemanusiaan ke
dalam tempat yang rendah.
Tanpa nilai Persatuan
dan Kesatuan, bangsa Indonesia akan mengalami perpecahan dari dalam, misalnya
permusuhan antar suku bangsa, antar agama atau ras. Tanpa nilai - nilai
Kedaulatan rakyat, dapat disaksikan tumbuhnya kekuatan kekuatan pemerintahan
yang sewenang-wenang yang akhirnya terjadi pertentangan antara pemerintah dan
rakyat. Tanpa nilai-nilai Keadilan sosial, dapat disaksikan kesenjangan sosial
dalam masyarakat,akan terjadi kecemburuan sosial antara si kaya dan si miskin.
Lebih lanjut hal ini dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan yang
selanjutnya dapat membahayakan kelestarian hidup bangsa dan negara.
Oleh sebab itu,
nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila mutlak harus dihayati dan
diamalkan oleh masyarakat Indonesia, agar kita dapat terhindar dari akibat-akibat
buruk yang dibawa oleh zaman tersebut.
B. Rumusan
Masalah
1) Apa
saja penerapan Pancasila dalam dunia keperawatan?
C. Tujuan
Siswa
dapat mengetahui dan memahami penerapan Pancasila dalam dunia keperawatan.
BAB II
PEMBAHASAN
Penerapan Sila-sila Pancasila dalam Keperawatan
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
a. Ikut
mendoakan kesembuhan pasien meskipun berbeda keyakinan.
b. Memberikan
kesempatan kepada pasien untuk berdoa atau sholat sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing sebelum dan sesudah melakukan tindakan keperawatan.
c.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah masing-masing jika antara perawat maupun dokter berbeda
keyakinan dengan pasien.
d. Perawat membantu pasien yang ingin
menghormati dan melaksanakan ibadahnya saat pasien dalam keadaan keterbatasan.
e. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan
perlu bersikap sadar, murah hati dalam arti bersedia memberikan bantuan dan
pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan.
f. Perawat yang jujur dan tekun dalam
tugas.
g. Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
h. Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
2.
Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab
a. Memberikan
pelayanan yang adil tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,
jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya sesuai dengan
penyakit yang diderita pasien.
b. Dalam
merawat pasien hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak
memperlakukan pasien dengan semena-mena.
c. Perawat
merawat pasien dengan penuh perasaan cinta, serta sikap tenggang rasa dan tepa
selira.
d. Membela
pasien (Patien Advocate) pada saat terjadi pelanggaran hak-hak pasien, sehingga
pasien merasa aman dan nyaman.
e. Perawat
memberikan informasi dengan jujur dan memperlihatkan sikap empati yaitu turut
merasakan apa yang dialami oleh pasien.
f.
Meningkatkan dan menerima ekspresi perasaan positif
dan negatif pasien dengan memberikan waktu untuk mendengarkan semua keluhan dan
perasaan pasien.
g. Perawat memiliki sensitivitas dan peka
terhadap setiap perubahan pasien.
h. Perawat bersedia mengerti terhadap kecemasan
dan ketakutan pasien.
i.
Perawat
harus memiliki minat terhadap orang lain dan memiliki wawasan yang luas.
j.
Mengakui dan memperlakukan manusia
sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
k. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.
Persatuan
Indonesia
a. Mengembangkan
kerjasama sebagai tim dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
b.
Mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien
daripada kepentingan pribadi.
c. Perawat harus menjalin hubungan baik
terhadap sesama perawat lain, staf kesehatan lainnya, pasien dan keluarga agar
tidak terjadi konflik yang menimbulkan perpecahan.
d. Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
e. Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
f. Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
g. Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
h. Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
i.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas
dasar Bhinneka Tunggal Ika.
j.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
4.
Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a. Sebelum
melakukan tindakan perawatan kepada pasien perawat hendaknya mengutamakan
musyawarah dengan pasien dan keluarga pasien dalam mengambil keputusan.
b.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai
dengan hati nurani yang luhur serta dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai
kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan
bersama.
c. Perawat hendaknya membiasakan diri
menahan pembicaraan tentang hal – hal pasien dengan orang yang tak mempunyai
hal dalam hal itu dan yang tidak mengerti soal perawatan pasien, meskipun orang
tersebut keluarga pasien sendiri.
d. Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan,
hak dan kewajiban yang sama.
e. Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
f. Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
g. Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
h. Dengan
i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
i.
Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
j.
Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
k. Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5.
Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Mengembangkan
sikap adil dengan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban terhadap semua
pasien.
b. Perawatan
pasien dilaksanakan dengan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan
antara pasien, keluarga pasien, perawat, dokter serta tim paramedis dan medis
lainnya.
c. Antara hak dan kewajibannya perlu
diseimbangkan. Lebih mementingkan keselamatan pasien tapi tidak mengabaikan
keselamatan perawat itu sendiri.
d. Perawat mampu mencurahkan waktu dan
perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.
e. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
f. Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
g. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
h. Menghormati
hak orang lain.
i.
Suka memberi pertolongan kepada orang
lain agar dapat berdiri sendiri.
j.
Tidak menggunakan hak milik untuk
usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
k. Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
l.
Tidak menggunakan hak milik untuk
bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
m. Suka
bekerja keras.
n. Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
o. Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
social.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dasar negara Republik
Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara
Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila
sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan
kenegaraan. Oleh karena itu, pengamalannya harus dimulai setiap warga negara
Indonesia, setiap penyelengara negara yang secara meluas akan berkembang
menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah.
Dalam menjalankan profesi sebagai perawat, memberikan pelayanan
yang terbaik untuk pasien merupakan sebuah kewajiban. Bukan semata-mata hanya
karena uang. Ketulusan melayani tanpa membeda-bedakan satu sama lain merupakan salah satu implementasi dari sila
yang terkandung dalam pancasila.
B. Saran
Berdasarkan uraian di atas, kiranya kita dapat menyadari bahwa
Pancasila merupakan falsafah negara kita Republik Indonesia, maka kita harus
menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari pancasila tersebut dengan
setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.
DAFTAR
PUSTAKA
Choirina, Izhati. 2013.
Nilai-nilai Pancasila dalam Praktik Keperawatan. http://chahafshawaty.blogspot.com/2013/03/nilai-nilai-pancasila-dalam-praktik.html
. Diakses pada 6 Maret 2013
Faulina, Fita. 2012.
Pancasila Sebagai Norma dan Budaya. http://fitafaulina.blogspot.com/2012/11/pancasila-sebagai-norma-dan-budaya.html . Diakses
pada 19 November 2012
Saputra, Aliyani. 2012. Penerapan
Nilai-Nilai Pancasila dalam Tugas Keperawatan. http://aly-hidupsehat.blogspot.com/2012/10/penerapan-nilai-nilai-pancasila-dalam.html
. Diakses pada 12 Oktober 2012
Tedjho. 2012. Ketulusan Perawat
sesuai dengan Sila Pancasila Dapat Mempercepat Kesembuhan Pasien. http://tedjho.wordpress.com/2012/04/15/ketulusan-perawat-sesuai-dengan-sila-pancasila-dapat-mempercepat-kesembuhan-pasien/. Diakses pada 15 April 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar